Tips makeup sesuai keinginan dengan memilih MUA yang tepat
Seperti yang kamu tau ni camanten, banyak sekali yangharus dipersiapkan dalam sebuah pernikahan mulaidari yang terpenting sampai ke hal yang detail. salahsatunya yang gak luput
Menikah muda, selalu menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan dan mampu
memancing perhatian banyak orang untuk menyampaikan pendapatnya.
Sebenarnya, tidak ada suatu pedoman khusus yang mendasari sebuah pernikahan bisa
disebut dengan pernikahan muda atau bukan. Asal sudah memenuhi syarat minimum umur
yang diatur oleh negara, yaitu 19 tahun untuk pria, 16 tahun untuk wanita, serta ada
pasangan yang bersedia untuk dinikahi, maka sah-sah saja pernikahan itu dilangsungkan.
Masalah mau menikah di umur berapa itu adalah pilihan pribadi. Namun, seiring berjalannya
waktu, muncul sebuah istilah “pernikahan muda”.
Menikah muda itu di umur berapa sih?
Tidak ada patokan yang pasti. Istilah “menikah muda” itu ada untuk menyebut “menikah
sebelum usia ideal” Usia ideal untuk menikah menurut para psikolog adalah 24. Usia
tersebut dinilai cukup matang secara psikologis, fisik, dan finansial.
Jadi wajar kalau banyak orang berspekulasi bahwa anak SMP, SMA atau anak kuliahan
yang belum lulus, lalu menikah, disebutnya menikah muda dan Jika tidak dipersiapkan
secara matang, ada beberapa risiko dari pernikahan muda. Risiko tersebut meliputi:
Pasangan di usia muda umumnya belum memiliki pengalaman dalam menghadapi
hal-hal besar seperti menikah. Kadar kedewasan juga menjadi hal yang patut
dipertanyakan kepada mereka yang berusia muda sebelum melaju ke jenjang
pernikahan.
Menikah adalah menyatukan dua manusia, keluarga, dan latar belakang yang
berbeda. Banyak persiapan yang perlu dipikirkan matang-matang. Persiapan yang
dimaksud di sini adalah siap secara lahir maupun batin. Oleh karena itu, menikah
dengan alasan menghindari zina saja tidak cukup. Dapat dikatakan kegagalan
pernikahan usia muda dewasa ini terletak pada ketidaksiapan mental para
pelakunya sehingga tanggung jawab terhadap pasangan dan anak seringkali
terbengkalai.
Tidak jarang, kondisi tersebut bisa berujung pada perceraian dan menurunnya
kesehatan mental satu atau kedua belah pihak, bahkan memicu timbulnya depresi
hingga keinginan untuk bunuh diri.
Pada usia remaja, rahim belum sepenuhnya kuat menampung janin. Hal ini dapat
menyebabkan masalah pada kehamilan dan kesulitan saat persalinan.
Hal yang biasanya terjadi pada kehamilan di usia muda adalah keguguran,
perdarahan, persalinan prematur, dan terjadinya masalah pada plasenta. Karena hal
tersebut, perempuan dengan usia muda terancam luka serius saat melahirkan, dan
dapat menyebabkan kematian pada ibu atau calon janinnya.
Kehamilan di usia dini sangat berisiko mengalami berbagai komplikasi yang
membahayakan ibu maupun janin. Pada janin, risiko yang mungkin terjadi adalah
bayi terlahir prematur, stunting, atau berat badan lahir yang rendah (BBLR).
Selain ketidaksiapan mental, faktor ekonomi dan pekerjaan juga sangat berpengaruh
pada usia pernikahan. Saat usia yang masih muda, umumnya seseorang belum
memiliki pekerjaan atau penghasilan yang mencukupi. Sehingga berpengaruh pada
aspek finansial rumah tangga. Dan ketika kebutuhan dalam rumah tangga tak bisa
terpenuhi dengan baik, pasangan akan rentan saling menyalahkan atau
memutuskan untuk menikah.
Hal ini biasanya disebabkan karena emosi yang masih belum stabil, sehingga
pasangan mungkin akan sulit untuk mengontrol amarah saat berkomunikasi dengan
pasangan. Jadi sangat wajar mereka akan melakukan kekerasan pada pasangan
baik secara fisik maupun mental. Bahkan menurut sebuah riset, 44 persen KDRT
terjadi pada pernikahan di usia muda.
Dan untuk mencegah pernikahan dini yang semakin marak terjadi di masa pandemi,
seharusnya masyarakat bisa mendukung peraturan tentang batas usia menikah,
memberikan pemahaman yang baik bagi anak-anak, serta mendukung anak-anak
untuk mengembangkan potensi mereka.
Perceraian pada pasangan yang menikah di usia kurang dari 20 tahun adalah 50
persen lebih tinggi dari yang menikah di usia 25 tahun ke atas. Pasangan yang
menikah muda juga memiliki risiko 38 persen untuk bercerai setelah menjalani masa
lima tahun pernikahan.
Risiko ini biasanya terjadi pada pasangan muda yang tidak sanggup untuk menjalani
berbagai masalah dan beban hidup, terutama masalah keuangan.
Larangan untuk nikah muda memang tidak ada. Namun, sebelum pernikahan
digelar, pasangan muda-mudi harus sama-sama siap lahir batin dalam mengarungi
biduk rumah tangga, agar dampak negatif akibat nikah muda terhindarkan dan
pernikahan yang dijalani dapat berjalan bahagia serta sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Seperti yang kamu tau ni camanten, banyak sekali yangharus dipersiapkan dalam sebuah pernikahan mulaidari yang terpenting sampai ke hal yang detail. salahsatunya yang gak luput
Menemukan pasangan hidup yang tepat memang gakmudah dan tentu aja jadi harapan dan impian semuaorang, Ketika kamu udah menemukan dia, pasti kamudihantui dengan rasa bahagia